Rais Syuriyah PBNU: NII Harus Dihentikan!
Pasuruan, NU Online
Gerakan NII di Indonesia yang hingga saat ini tak terbendung, dinilai sangat membahayakan bagi keutuhan NKRI. Karena itu, diperlukan peran serta pemerintah maupun ulama untuk memberantasnya agar NII habis.
"Harus dilakukan gerakan ulama secara simultan di seluruh Indonesia, untuk meluruskan jalan pikiran mereka yang menjadi korban NII. Kalau pemimpin-pemimpin mereka tentu sulit, karena mereka punya agenda sendiri," kata Hasyim Muzadi saat menghadiri konfercab NU di Pasuruan Sabtu (21/5/2011).
Selain membumi-hanguskan NII dari sisi ideologinya di Indonesia, pemerintah juga dituntut untuk berani menindak tegas para perongrong negara NKRI tersebut. "Sekarang dari segi hukumnya, bahwa yang sudah melanggar dia harus diproses secara hukum. Kalau sudah kriminal, itu harus ditangani," ungkapnya.
Sementara itu, saat ditanya terkait keterlibatan Pondok Pesantren Al-Zaitun dalam gerakan NII, Hasyim pun menyerahkan kepada polisi untuk mengusut tuntasnya. Sebab, hal tersebut adalah merupakan sebuah tantangan bagi aparat yang berwenang untuk melakukan tindakan bagi setiap para pelanggar hukum.
"Kalau soal Al-Zaitun, itu biar polisi saja lah yang mengusut, dia terlibat atau tidak. Tetapi, terlepas Al-zaitun terlibat atau tidak, NII harus dihentikan," pungkas Hasyim.
Gerakan NII di Indonesia yang hingga saat ini tak terbendung, dinilai sangat membahayakan bagi keutuhan NKRI. Karena itu, diperlukan peran serta pemerintah maupun ulama untuk memberantasnya agar NII habis.
"Harus dilakukan gerakan ulama secara simultan di seluruh Indonesia, untuk meluruskan jalan pikiran mereka yang menjadi korban NII. Kalau pemimpin-pemimpin mereka tentu sulit, karena mereka punya agenda sendiri," kata Hasyim Muzadi saat menghadiri konfercab NU di Pasuruan Sabtu (21/5/2011).
Selain membumi-hanguskan NII dari sisi ideologinya di Indonesia, pemerintah juga dituntut untuk berani menindak tegas para perongrong negara NKRI tersebut. "Sekarang dari segi hukumnya, bahwa yang sudah melanggar dia harus diproses secara hukum. Kalau sudah kriminal, itu harus ditangani," ungkapnya.
Sementara itu, saat ditanya terkait keterlibatan Pondok Pesantren Al-Zaitun dalam gerakan NII, Hasyim pun menyerahkan kepada polisi untuk mengusut tuntasnya. Sebab, hal tersebut adalah merupakan sebuah tantangan bagi aparat yang berwenang untuk melakukan tindakan bagi setiap para pelanggar hukum.
"Kalau soal Al-Zaitun, itu biar polisi saja lah yang mengusut, dia terlibat atau tidak. Tetapi, terlepas Al-zaitun terlibat atau tidak, NII harus dihentikan," pungkas Hasyim.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber; beritajatim.com
Seja o primeiro a comentar
Posting Komentar